Friday, March 29, 2013

Sarjana ber-IPK 3,5 Prioritas Diterima CPNS UUD N0. 9 2012

Mulai tahun ini pemerintah memprioritaskan sarjana yang memiliki IPK minimal 3,5 untuk diterima sebagai PNS. Aturan tentang hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Hal ini dilakukan untuk menyaring calon aparatur negara yang benar-benar kompeten dan menjaga kualitas para CPNS baru.



 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlReF49UEYKYNQ4pTXtR8UiPdqYIJ_yO8DVC8iuxUTO5WMHpr9ZvKTUn_6HKLJV7xWPKbMBdbLTQNWN7lK4OblhWDl2FLih0w5GdKPLQP_F_Nekeks-FLkT5RbQSMgG02PWNXvA132v0vD/s400/Penerimaan-CPNS-2012-ada-gratis.jpghttp://akhdian.files.wordpress.com/2008/11/bukucpns.jpg?w=150&h=175
Aturan tersebut diproyeksikan untuk calon dosen, hal ini dirasa penting karena dosen mengemban tugas mencetak para ilmuwan. Sehingga dengan adanya aturan ini, tidak sembarang orang bisa menjadi CPNS, terutama untuk posisi dosen. Alokasi bagi dosen ini, antara lain, untuk Kemdikbud dan Kemenkes. 

Untuk tes penerimaan CPNS baru jalur umum tahun ini, rencananya digelar 8 September 2012. Persyaratan ijazah
cum laude berlaku untuk dosen PTN dan PTS yang telah terakreditasi A dan dokumen administrasi untuk kelengkapan tersebut dilampirkan saat pendaftaran.

0 komentar:

Post a Comment

Free Music Online
Free Music Online

free music at divine-music.info